Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi produk farmasi serta aneka produk kesehatan lainnya di Indonesia, , PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) telah mengalami naik turun dan menghadapi berbagai kendala. Di antara kendala tersebut adalah isu korupsi dan penyuapan.
Isu penyuapan memang tidak bisa dihindari. Banyaknya karyawan yang dinaungi dan klien yang bekerja sama membuat sifat entitas yang terlibat di perusahaan ini beragam. Diakui atau tidak, risiko tersebut pasti ada dan mungkin sulit untuk dihindari.
Inilah mengapa, KFTD memiliki kebijakan anti suap yang tujuan utamanya adalah untuk memelihara integritas perusahaan dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat terhindar dari risiko penyuapan. Kebijakan ini dikenal dengan SMAP atau Sistem Manajemen anti Penyuapan.
Secara umum, SMAP disusun berdasarkan ISO 37001: 2016 tentang Anti Bribery. Kebijakan ini memuat 11 poin yang terdiri dari lingkup pengawasan dan cara mengendalikan lingkungan agar terhindar dari risiko penyuapan. Selain itu SMAP juga memuat 7 poin lain tentang sasaran kebijakan serta bagaimana kebijakan ini diterapkan.
Keberadaan SMAP bukan hanya sebuah wacana tetapi juga bentuk nyata dari upaya perusahaan untuk mewujudkan lingkungan antisuap. Inilah mengapa, dibutuhkan kerja sama baik dan maksimal dari setiap pihak yang terlibat supaya SMAP tidak hanya menjadi aturan tetapi juga pedoman yang mendasari perilaku warga KFTD secara umum.
Tidak hanya menjaga integritas dan kredibilitas, penerapan SMAP secara maksimal juga akan memperkuat posisi Kimia Farma Trading and Distribution sebagai perusahaan farmasi nasional tepercaya di Indonesia. Meskipun terlihat solid, SMAP masih butuh dukungan penuh dari setiap orang yang terlibat di KFTD.
Kebijakan ini tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, tanpa sistem kuat dan jaringan pendukung solid. Hal ini membuat PT Kimia Farma Trading & Distribution tidak pernah berhenti mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan awareness tentang pentingnya menjaga integritas perusahaan di tengah isu penyuapan yang senantiasa menyerang.