Pada 12 Februari 2024, Kimia Farma Group bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui platform Zoom Meeting. Digelarnya sosialisasi LHKPN memberikan dampak positif pada PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang turut mengikutinya.
Memperkuat Integritas Perusahaan
Dengan diselenggarakannya LHKPN, perusahaan dapat memperkuat integritas yang dijunjung. Terlebih, Kimia Farma Group termasuk perusahaan yang berada di lingkungan BUMN sehingga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap negara.
Selain itu, perusahaan juga dapat menanamkan sifat-sifat yang berperan penting dalam menjaga integritas seperti bertanggung jawab, jujur, terbuka dan menghindar dari potensi benturan kepentingan.
Keterbukaan Perusahaan Terus Terjaga
Tanpa keterbukaan, akan sulit mendeteksi apakah suatu perusahaan terlibat dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau tidak. Tidak ada informasi yang dapat diperoleh untuk memverifikasinya yang memungkinkan perusahaan luput dari akuntabilitas.
Sosialisasi LHKPN memastikan jika keterbukaan di KFTD akan terus terjaga. Perusahaan senantiasa melakukan pelaporan harta kekayaan dengan tepat waktu setiap tahunnya sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan korporasi yang bersih dan teguh dengan prinsipnya.
Kepedulian Anti Korupsi dan Anti Penyuapan Makin Meningkat
Agar perusahaan dapat menjalankan bisnis yang bebas dari KKN, perusahaan harus mampu menciptakan lingkungan yang mendukung. Hal itu dimulai dengan membuat seluruh anggota perusahaan peduli dan memahami pentingnya praktik anti KKN.
Setelah memahami bagaimana melaporkan harta kekayaan dan siapa saja yang wajib melaporkannya, insan KFTD dapat mengetahui apakah perusahaan sudah menjalankan pencegahan KKN. Bila perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka dalam memberantas korupsi dan penyuapan, para pegawai pun akan semakin peduli dengan budaya anti korupsi dan tidak terbuai dorongan melakukan KKN.
Menegaskan Tanggung Jawab Tiap Insan KFTD
Setiap pegawai memiliki tanggung jawab terhadap menjaga integritas perusahaan. Adanya sosialisasi LHKPN membuat pegawai semakin memahami tanggung jawab dan tugas yang harus dilakukan. Sangat penting bagi pegawai untuk memahami peran mereka agar tidak terdorong untuk melakukan penyuapan atau tindakan lainnya yang merugikan diri sendiri, perusahaan dan lingkungan.
Diharapkan dengan dampak yang positif ini, Kimia Farma Group, termasuk KFTD, mampu mempertahankan integritas sebagai perusahaan yang bebas dari korupsi dan taat hukum. Tak hanya itu, dengan pengisian laporan LHKPN yang konsisten ini perusahaan mampu menunjukkan bahwa mereka memiliki etika bisnis yang baik serta telah menjalankan bisnis yang sesuai dengan good corporate governance.